Headlines News :

Senin, 25 Agustus 2014

ORANG TUA SISWA CALON PESERTA DIDIK BARU MENGELUHKAN TINGGINYA PUNGUTAN TERHADAP CALON SISWA DI MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) PURWAKARTA

Orang-orang sekitar yang tau akan MAN Purwakarta tapi tidak tau ada topik apa diluar sanah nihhh baca sobbb...!!!

   PURWAKARTA, (PRLM).-Orang tua siswa calon peserta didik baru mengeluhkan tingginya pungutan terhadap calon siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Purwakarta tanpa terlebih dulu dimusyawarahkan dengan orang tua. Setiap calon siswa dikenakan biaya sebesar Rp 2.150.000 untuk seleksi dan biaya pembangunan empat ruang kelas baru yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Demikian disampaikan salah seorang calon orang tua siswa MAN Purwakarta kepada "PRLM", Kamis (8/7.
Menurutnya, saat menerima surat anaknya diterima dari MAN Purwakarta berisi kewajiban yang harus dibayarkan kepada sekolah sebesar Rp 2.150.000. "Saya kaget kenapa harus membayar uang sebesar itu, padahal sama sekali belum pernah diajak musyawarah. Yang paling memberatkannya itu adalah keharusan untuk membayar uang muka dana sumbangan pendidikan Rp 1,5 juta," katanya.
Diakuinya, dari dana yang dibebankan kepada setiap calon orang tua siswa sebesar kurang lebih Rp 2 juta itu, Rp 650.000 tidak menjadi masalah karena untuk biaya MOS, SPP dua bulan, OSIS dan lainnya."Tahu-tahu saya diwajibkan membayar Rp 1,5 juta untuk DSP," katanya.
Hal senada diungkapkan orang tua siswa yang meminta namanya juga dirahasiakan. Menurutnya, adanya pungutan kepada calon siswa baru di MAN Purwakarta sangat memberatkan. Apalagi, penentuan besarnya dana yang menjadi beban orang tua siswa dikeluarkan tanpa dimusyawarahkan dulu dengan orang tua siswa.
"Tiba-tiba calon orang tua siswa disodori surat pemberitahuan anaknya diterima yang sudah dibubuhi tanda tangan kepala sekolah dan komite sekolah. Sedangkan calon orang tua siswa tidak diajak bicara," katanya.
Dijelaskan, dalam peraturan bupati (Perbup) tentang penerimaan peserta didik baru tahun 2010 tidak dibenarkan adanya pungutan untuk pendaftaran. Selain itu, penentuan besarnya DSP diperbolehkan asalkan melalui musyawarah dengan melibat orang tua calon peserta didik. "Tapi kenyataannya di MAN Purwakarta setiap peserta didik dikenai biaya sebesar Rp 50.000 untuk pendaftaran, registrasi dan seleksi," katanya.
Kepala MAN Purwakarta Drs. H. Icang Sudaryat, M.MPd ketika ditemui di sekolahnya membenarkan besarnya pungutan untuk calon peserta didik baru.
Diakuinya, pungutan DSP sebesar Rp 1.500.000 kepada setiap calon peserta baru itu diperuntukan untuk pembangunan empat ruang kelas yang memerlukan biaya sebesar Rp 1,5 miliar. "Saya terpaksa membebankan orang tua siswa karena kebutuhan pembangunan ruang kelas baru. Pasalnya, bantuan dari pemerintah maupun Kanwil Depag terhadap MAN Purwakarta sangat minim," ucap Icang Sudaryat.
Ia membenarkan pungutan Rp 650.000 yang dialokasikan untuk MOS Rp 150.000, SPP dua bulan Rp 120.000, penyelenggaraan ulangan umum dan tengah semester Rp 140.000, pembinaan OSIS, Pramuka dan PMR Rp 120.000 dan pembinaan olah raga dan seni Rp 120.000.
"Sekarang ini dari jumlah siswa sebanyak 280 siswa baru 180 siswa yang mengikuti daftar ulang, dengan jumlah peserta didik yang mendaftar sebanyak 304 siswa," kata Icang.
Lebih lanjut dikatakannya, anggaran yang dibebankan kepada orang tua calon peserta didik baru itu nantinya akan dimusyawarahkan dengan orang tua siswa.(A-86/kur)**

  • BUKAN ASAL TULIS YA.!!
Nihhhh sumbernya....
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>   http://www.pikiran-rakyat.com/node/117447  <<<<<<<<<<<<<<<<<<<

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Nurqoyyim
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. RCC (Religious Class Community) - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Nurqoyyim