Headlines News :

Kamis, 04 September 2014

HASIL OBSERVASI KELOMPOK 5



LAPORAN HASIL OBSERVASI TAREKAT
DI KP. CIMAUNG DESA.CIWANGI
PURWAKARTA









Disusun
OLEH

KELOMPOK 5
MOH NURQOYYIM
RIDWAN
NURWANTI
NIA KURNIA
SITI ROSIDAH
TIFFANI
WILDA


MADRASAH ALIYAH NEGERI PURWAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2013-2014



KATA PENGANTAR


Pertama dan yang utama, penulis memanjatkan puji dan sykur kepada Yang Maha Kuasa. Karena berkat rahmat dan karunia-Nyalah penulis dapat menyelesaikan laporan Observasi ini.
 Saya juga sangat berterima kasih kepada pihak sekolah yang telah mengizinkan saya untuk melakukan observasi ini di tempat Tarekat , khususnya bagi AA CH, kang Karta dan dan pengurus majlis dzikir TAREKAT, karena atas kerja sama yang baik saya bias mengerjakan laporan ini.
Laporan ini disusun dalam  rangka memenuhi salah satu  tugas mata pelajaran Ilmu Kalam. Observasi ini dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2014.Observasi ini dilakukan di Kp.Cimaung NO:32 Rt/Rw.16/04 Desa.Ciwangi Kecamatan.Bungursari Kabupaten.Purwakarta.
Tiada gading yang tak retak. Dari peribahasa itu, kami menyadari laporan ini bukanlah karya yang sempurna karena memiliki banyak kekurangan baik dalam hal isi maupun sistematika dan teknik penulisan. Oleh sebab itu kami sangat mengharapkan  kritik dan saran yang menbangun demi kesempurnaan laporan ini. Akhir kata, semoga laporan ini bisa memberikan manfaat bagi penulis dan pembaca.













Purwakarta     

Kelompok 5   
BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Setiap golongan pasti memiliki keunikannya masing-masing dalam proses pengerjaan sesuatu ataupun dalam menjalankan sesuatu.
Pada setiap golongan itu ada berbagai macam persamaan dan perbedaan tersendiri dalam permasalahan dan menghadapi masalahnya dari itulah kami mendasarkan pada satu golongan tarekat yang melakukan proses-proses dan ritual-ritual tertentu dalam menjalankan tarekatnya. Temuan lapangan kami dalam menunjukkan bahwa masalah-masalah golongn itu juga masuk kedalam aspek perkembangan agama, fisik, batin,  kognitif, pribadi, dan sosial.
Untuk itu kita perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang jenis-jenis data yang perlu dikumpulkan, sumber untuk memperoleh data tersebut, cara dan prosedur mendapatkan data, dan keterampilan dalam menyusun alat pengumpul data serta penggunannya. Pengetahuan dan keterampilan tersebut sangat berguna dalam mengidentifikasi yang lainnya.
2.      Rumusan Masalah
Pada Observasi kali ini, kami memfokuskan pada satu golongan yang sudah kami survei sebelumnya tentang apa aja yang terdapat pada golongan tersebut, baik dari segi pengetahuan tentang tarekat maupun aturan khusus yang terdapat pada golongan tarekat itu sendiri.
3.      Tujuan
Tujuan diadakannya observasi ini adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi golongan-golongan tarekat yang ada di kabupaten purwakarta dan mengetahui apa aja ajaran-ajaran yang terdapat didalamnya baik dari segi ritual maupun kebiasaan yang memang tidak kami bisa dapatkan informasinya secara khusus
4.      Manfaat
Laporan ini sangat bermanfaat sekali bagi kita, karena:
a.       Memberikan kesempatan kepada kita (siswa) untuk mempelajari, mengamati, dan mengkaji suatu golongan tarekat yang sebelumnya kami tidak tahu tentang golongan ini.
b.      Melatih kita dalam membuat suatu laporan observasi agar terbiasa dan lebih baik.
c.       Memberikan kesempatan kepada siswa (kami) untuk lebih mengenal secara mendalam tentang tarekat yang dipelajari dan diamalkan di satu golongan yang kami obsrvasi
d.      Sebagai pedoman untuk pembelajaran.
Tidak hanya bagi penulis, laporan ini juga bermanfaat bagi pembaca, karena:
a. Mengetahui akan masalah batin yang dihadapi seseorang yang mungkin kita tidak menyadarinya.
b.  Menumbuhkan rasa ingin tahu dan kepedulian akan golongan yang akan membawa kepada jalan yang baik
c. menjauhkan pembaca pada sikap memfonis suatu golongan itu jelek dan tidak sesuai prosedur keislaman maupun  keimanan kita.
5.      Metode Penelitian
Dalam melakukan penelitian, kami menggunakan pengambilan dokumen, dan wawancara kepada narasumber yang memang udah menjadi ketua majlis di golongan tarekatnya
6.      Waktu dan Tempat
Kami melakukan beberapa kali kunjungan ke Kp. Cimaung  NO:32 Rt/Rw.16/04 Desa.Ciwangi
Purwakarta, yakni tanggal 29 Agustus 2014.



BAB II
A.    LANDASAN TEORI
Bimbingan merupakan terjemahan dari istilah Guidance dalam bahasa Inggris. Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu dengan menggunakan cara, prosedur dan bahan tertentu agar individu tersebut dapat mandiri, mampu memahami satu golongan tarekat yang dihadapi dan dapat mengembangkan diri sebagai personal yang sopan dan dapat menghargai oranglain.
Dilihat dari fungsi bimbingan atau penyuluhan itu bersifat pengembangan, dan pengabdian kepada mursyid yang ada.
Adapun beberapa fungsi bimbingan tarekat, antara lain:
a.    Penyuluhan (distributive)
b.    Pengadaptasian (adaptive)
c.    Penyesuaian (adjustive)
Jenis dan layanan tarekat berupa dzikir-dzikir dan arahan-arahan diantaranya:
a.    Penerimaan informasi sebagai orientasi
b.    Bantuan untuk menyesuaikan diri
c.    Penyuluhan tentang perkembangan individu.
Penyesuaian terhadap situasi baru,mengembangkan kemampuan orang-orang tarekat untuk memahami diri sendiri dan menerapkannya dalam situasi mendatang.
Bimbingan bukan lagi suatu tindakan yang bersifat hanya mengatasi setiap krisis yang dihadapi oleh orang yang bertarekat, tetapi juga merupakan suatu pemikiran tentang pengembangan diri sebagai pribadi dengan hati yang bersih, taat dan mempunyai kemampuan yang harus berkembang.











B.      Pengertian Tarekat
 Asal kata “tarekat” dalam bahsa Arab ialah “thariqah” yang berarti jalan, keadaan, aliran, atau garis pada sesuatu. Tarekat adalah jalan yanng ditempuh para sufi dan dapat digambarkan sebagai jalan yang berpangkal dari syariat, sebab jalan utama disebut syar’, sedangkan anak jalan disebut thariq. Kata turunan ini menunjukan bahwa menurut anggapan para sufi, pendidikan mistik merupakan cabang dari jalan utama yang terdiri dari hukum Ilahi, tempat berpijak bagi setiap muslim.
Tak mungkin ada anak jalan tanpa ada jalan utama tempat berpangkal. Pengalaman mistik tak mungkin didapat bila perintah syariat yang mengikat itu tidak ditaati terlebih dahulu dengan seksama.
Menurut Asy-Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy mengemukakan tiga macam definisi, yang berturut-turut disebutkan:
 ا لطر يقة هي ا لعمل با الشر يعة و ا لاخذ بعزا ئعها و ا لبعد عن ا لتسا هل
 فيما لا ينبغي ا لتسا هل فيه
Artinya:
“Tariqat adalah pengamalan syariat, melaksanakan beban ibadah ( dengan tekun ) dan menjauhkan ( diri ) dari ( sikap ) mempermudah ( ibadah ), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah”

اا لطر يقة هي ا جتنا ب ا لمنهيا ت ظا هرا و با طنا وا متثا ل ا لا وا مر ا لا لهية
 بقد ر ا لطا قة
Artinya:
“Tariqat adalah menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan sesuai dengan kesanggupannya, baik larangan yang nyata maupun yang  tidak
( batin ).”                                                         
 ا لطر يقة هي ا جتنا ب   ا محر ما ت و ا لمكرو ها ت و فضو ل ا لمبا حا ت
 و ا دا ء ا لفرا ئض فما ا ستطا ع من ا لنوا فل تحت ر عا ية عا ر ف من ا هل ا لنها ية
Artinya:
“Tariqat adalah meninggalkan yang haram dan makruh, memperhatikan hal-hal mubah ( yang sifatnya mengandung ) fadilah, menunaikan hal-hal yang diwajibkan dan yang disunatkan, sesuai dengan kesanggupan
( pelaksanaan ) di bawah bimbingan seorang arif ( Syekh ) dan ( Sufi ) yang mencita-citakan suatu tujuan.”








BAB III
HASIL OBSERVASI
A.    IDENTITAS MAJLIS

NAMA MAJLIS                    : YAYASAN CERMIN HATI
NO IDENTITAS                    : KEP. MENKEH & HAM RI No. C-411.HT 01.02.TH.2004
Akta Notaris                           : No:9.Tgl.26 April 2004 Deddy Achmad Chaidir, SH.
ALAMAT                               : Kp.Cimaung NO:32 Rt/Rw.16/04 Desa.Ciwangi  Kec.Bungursari Kab.Purwakarta.

Proses observasi                      :
                                                  Dari hasil wawancara yang kami lakukan mengenai Tarekat yang bertempat di kp. Cimaung . Nama mursyid dalam tarekat itu sendiri yakni , KH. AA C.H. yang bernama lengkap “Deddy Achmad Chaidir”, beliau mengakukan bahwasanya beliau tidak di bai’at sebagai seorang mursyid tetapi beliau diamanati oleh gurunya yaitu Syekh Abdul Qosim dari Cirbon untuk mengamalkan kembali pada masyarakat yang ingin dan mempunyai minat untuk bertarekat. Syekh Abdul Qosim itu adalah seorang mursyid utama yang ada di cirebon yang menyuruh aa CH untuk mengamalkan kembali ilmunya beliau juga dari silsilahnya masih ada sanad ketersambungan kepada sayyidina Muhammad Rosulullah SAW.
Mengenai hal itu menjadi seorang mursyid juga pendapat beliau pastinya memiliki syarat-syarat tertentu diantara nya harus sudah mempunyai rasa ILLAHIYYAH yaiu sudah tertanam dalam hatinya Dziir-dzikir yang selalu mengiringinya dan Allah terus bersamanya, tidak memiliki hati yang buruk yakni selalu taat dan tak pernah melakukan hal yang ada diluar syari’at islam, harus istiqomah dalam setiap keharusan yang dijalani dalam berdzikir, tawasul, dan terus mengingat Allah, juga melayani masyarakat kapan saja dan dimana saja. Mungkin hal itu yang mendasar dalam syarat menjadi seorang mursyid. Lalu dalam menjadi seorang muridnya juga sama halnya memiliki syarat tertentu yakni dengan niat untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT. Selain itu juga harus berumur 17 tahun bagi laki-laki dan baligh yakni sudah haid bahi perempuan, benar-benar ingin kembali pada jalan yang benar dengan ketetapan hati agar selalu istiqomah menjalankan tarekatnya dengan cara dipimpin atau dituntun oleh seorang pembimbing, bisa oleh mursyidnya maupun orang yang ditunjuk oleh mursyid yang memang sudah bisa memandu masyarakat lain dan masuk dalam kriteria ketua majlis dzikir yang ada disana, orang yang ingin menenangkan hati dengan cara tarekat dan menjalani semua ritual-ritual yag sudah di tetapkan dan tidak boleh belajar dan mengamalkan sendiri selagi seorang mursyid tidak pernah menyuruhnya untuk melakukannya.
Dalam ketentuan seorang muridnya ada beberapa yang memang harus dijalani diantanya harus di ba’iat terlebih dahulu yaiu disumpah dan di bacakan lafad “LAA ILAAHA ILLALLAH” di depan mursyid sambil duduk sila dan setelah itu diberikan do’a khusus yakni do’a yang ditanamkan dalam diri seorang muridnya itu setelah selesai diberikan ritual pertama itu selanjutnya murid diberikan 2 (Dua) Dzikiran pertama yang harus dilakukan dan tidak boleh dilangar dan di tinggalkan
Tujuan mempelajari tarekat itu sendiri ditegaskan oleh beliau yaitu mengamalkan rukun-rukun yang ada dalam agama islam yaitu:
1.      Rukun islam
2.      Rukun iman
3.      Rukun ihsan
Dalam rukun ihsanlah itu kita mempelajari tasawuf dan tarekat dan menggali enaknya beribadah ujar Aa CH, demi terwujudnya enaknya dan nikmatnya beribadah itu tiada lain Majlis dzikir disana juga sering melaksanakan acara-acara tertntu yang sering dilaksanakan pada setiap harinya, perminggu, dan perbulan. Sebagai keterangannya yaitu:
v  Perhari       : Dzikir juga khatam dzikir setiap ba’da shalat (fardu maupun sunnah).
v  Mingguan  : Tawasulan .
v  Bulanan     : Manakib, juga ada pemberian materi tentang orang-orang sholeh.
Dari dzikir yang diberikan ada beberapa macam dzikir yang diajarkan dan diberikan kepada setiap murid dari mursyidnya diantaranya:
v  Dzikir Qolbi
v  Dzikir Lisani
v  Dzikir Ruh
v  Dzikir Nafsiyah
v  Dzikir Sin
Kami dari tim observasi tidak mendapat penjelasan lebih lanjut tentang pengrtian semua macam-macam dzikir yang disampaikan tersebut diatas. Dan memang hal itu akan kita ketahui setelah kita memasuki ajaran tersebut dan mengikuti amalan-amalan yang diberikan barulah kita bisa mendapatkan pengertiannya secara tidak langsung, begitupun dengan gerakan-gerakan yang dilakukan sebagai ritual berdzikirnya kami tidak mendapatkan penjelasan lebih lanjut kembali pada pengertian yang tadi kita harus mengikuti dan ikut didalam tarekat tersebut yakni tidak sembarang orang yang akan dibritahu tentang hal-hal yang bersifat rahasia tersbut.
Susunan kepanitiaan yang terdapat di majlis Dzikir tersebut adalah sebagai berikut:
                   I.            Syekh Abdul Qosim         : Mursyid yang ada di cirebon
                II.            Aa CH                               : Pembina Majlis Dzikir yang ada di Cimaung
             III.            H.Asep Sulaiman              : Ketua Yayasan
             IV.            Karta                                 : Ketua Majlis
Dikarenakan sanadnya bersambung kepada Rasulullah SAW maka dinyatakan Majlis Dzikir tarekat  “CERMIN HATI” ini MU”TABARAK. Selain mu’tabarak secara agama juga majlis Dzikir tarekat ini telah diresmikan oleh Bupati Purwakarta yakni H. Dedi Mulyadi, SH.




B.     DOKUMENTASI HASIL OBSERVASI KE LOKASI
Foto Silsilah dan sanadnya tarekat yang terdapat di Cimaung Hingga ke Rasulullah SAW, dan proses pembai’ayan Aa CH oleh Syekh Abdul Qosim. juga dibawah ini adalah tanpak depan Majlis Dzikir yang ada di cimaung dan tugu peresmian yang di resmikan oleh H. Dedy Mulyadi, SH Di bawah ini adalah foto tim observasi yang mengunjungi tempat tarekat yang ada di cimaung.          
Di bawah ini adalah foto dari Syekh Abdul Qosim beserta Lambang tarekat dari ASWAJA (Ahl sunnah Waljamaah).
proses wawancara kepada narasumber


Pimpinan majlis Dzikir yang ada dicimaung yakni Aa. CH

BAB V
KESIMPULAN
Dari data-data yang kami dapat bahwasannya tidak smua aliran tarekat yang ada itu Mu’tabarok dan setiap majlis tarekat yang ada mempunyai ritual dan kebiasaannya masing-masing dan semuanya tiada lain untuk memperjuangkan diri demi mendekatkan hati kepada Allah.

1 komentar :

 
Support : Creating Website | Johny Template | Nurqoyyim
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. RCC (Religious Class Community) - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Nurqoyyim